09 Juni 2008

Tiga Model Pelayanan Gereja

SUARA PEMBARUAN DAILY
http://www.suarapembaruan.com/News/2007/01/13/Editor/edit01.htm

Agus Wiyanto

Bicara tentang kiprah pelayanan gereja dalam pemberdayaan anggotanya, bahkan sampai menyentuh kepentingan masyarakat luas, serta membangun kua- litas kehidupan manusia yang le-bih baik, dapat digolongkan dalam tiga model pendekatan pelayanan karitatif, reformatif dan transfor-matif.

Pelayanan diakonia sebenarnya tidak hanya dilakukan institusi gereja. Lembaga Swadaya Masyarakata (LSM) sudah amat akrab dengan pemberdayaan masyarakat, tanpa membedakan agama, golongan, suku. Bagi institusi gereja praktik berdiakonia dilakukan sebagai suatu "panggilan iman" untuk mewujudkan tatanan dunia yang lebih baik, damai sejahtera dapat dialami umat manusia, dibebaskan dari penderitaan, kelaparan dan mereka mendapatkan hak hidup yang layak.

Pelayanan karitatif adalah model tertua dari bentuk pelayanan gereja yang dilakukan, dan sampai saat ini masih juga dilakukan. Pelayanan ini cepat dirasakan manfaatnya, dan sangat tepat dalam situasi darurat yang amat mendesak dan sangat membutuhkan pertolongan yang bersifat segera, misalnya bencana alam.

Bentuknya misalnya bantuan kepada janda atau warga jemaat yang hidup di bawah garis kemiskinan dengan pemberian beras, uang. Di masyarakat bentuknya pasar murah, pembagian sembako, pengobatan masal, posko kesehatan di daerah bencana. Tentu saja kalau dipraktikkan, maksudnya bukan untuk menjaring anggota luar masuk menjadi anggota gereja, tapi kita ingin berbagi cinta kasih yang tulus kepada mereka.

Pelayanan Reformatif

Model kedua merupakan pengembangan diakonia karitatif yang dirasakan tidak dapat menjawab persoalan untuk jangka panjang. Setelah banjir berlalu, dan persediaan sembako habis, lalu subyek yang dilayani mau apa? Apakah mereka hanya makan dan cukup gizi pada bulan Desember ketika ada pasar murah untuk mereka?

Pertanyaan ini mengusik perhatian banyak orang dan para tokoh dalam gereja yang berpikir kritis untuk memandirikan subyek yang dilayani dan dapat menghidupi di- rinya sendiri. Seiring keprihatinan tersebut, munculnya suatu konsep "ideologi pembangunan" yang dipromosikan negara maju, terutama oleh Amerika pada pertengahan tahun 1960.

Model diakonia ini lebih menekankan aspek pembangunan, daripada sekadar tindakan kharitas- amal kasih semata-mata. Pendekatan yang dilakukan memakai pola Community Development (CD) dengan pengembangan masyarakat seperti pembangunan kesehatan dan penyuluhannya, kelompok usaha bersama dengan kelompok simpan pinjam, pemberian beasiswa untuk pendidikan.

Perlu dicatat, Konferensi Gereja dan Masyarakat di Jenewa tahun 1966 dan Sidang Raya Dewan Gereja sedunia IV di Upsala-Swedia tahun 1968 telah meletakkan dasar pijakan teologis tentang partisipasi gereja dalam pembangunan dan masalah sosial masyarakat.

Akibatnya, muncul kesadaran gereja untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan dan memikirkan persoalan kemasyarakatan lainnya. Gereja tidak lagi mau menjadi menara gading untuk dirinya sendiri. Ada masalah-masalah sosial yang muncul dipermukaan, yang harus diatasi seperti terjadinya diskriminasi, ketidakadilan internasional, dan tugas-tugas politik gereja membangun kesejahteraan umat manusia.

Maka diakonia gereja mulai bergeser dari diakonia karitatif ke diakonia reformatif, termasuk Gereja-gereja di Indonesia melalui DGI dengan didirikannya Yayasan Darma Cipta (development centre) pada Sidang Raya DGI pada Tahun 1971 di Pematang Siantar. Tentu saja pelayanan reformatif ini membantu masyarakat dalam menaikkan pendapatan termasuk pendapatan perkapita.

Pemerintah di seluruh dunia, terutama di dunia ketiga mulai mengintrodusir program pembangunan yang berorientasi pada model barat yaitu pertumbuhan ekonomi dengan bertumpu pada pembangunan teknologi tinggi. Pembangunan industri dengan teknologi canggih, penggunaan pestisida dalam pertanian, penyediaan bibit hibrida dan menciptakan pasar yang berorientasi ekspor.

Akibatnya dari ideologi ini banyak kota-kota modern dan pabrik megah yang dibangun. Tapi hasil panen yang menumpuk tetapi tidak dimiliki atau dinikmati oleh masyarakat luas. petani malah terjebak dalam kemiskinan.

Bahkan kenyataannya di beberapa negara, pembangunan yang menekankan pertumbuhan ekonomi hanya menciptakan kemiskinan baru dan memperluas gap antara kelompok orang yang kaya dan yang miskin, bahkan merusak lingkungan ekologis bumi untuk kebutuhan jangka panjang.

Pelayanan transformatif muncul sebagai alternatif ke tiga menjawab permasalahan kemiskinan dan ketidakadilan struktural yang muncul di permukaan. Sejarah lahirnya dipelopori oleh gereja Amerika Latin mencari jawaban atas kemiskinan yang sangat parah di sana.

Asumsi yang mendasari pelayanan ini adalah kalau ada orang lapar, tidak cukup diberi roti, sebab besok ia akan datang kembali untuk meminta roti (menghapus mental ketergantungan); Juga tidak cukup, kalau kita memberinya pancing atau pacul untuk mencangkul, karena masalahnya terletak pada pertanyaan, di mana mereka dapat mengail dan mengolah tanah? Bila tanah dan laut dimiliki kaum pemilik modal yang mempunyai kapital?

Karena itu berilah dia hak hidup melalui pendampingan dan perberdayaan bagi mereka. Pendekatan yang dilakukan adalah pola Community Organization (CO) dengan pendekatan pengorganisasian komunitas untuk dapat merancang dan merencanakan hidup mereka sendiri.

Pengalaman Gereja di Amerika Latin mulai meredifinisi kembali peran gereja dan tugasnya di dunia saat ini. Gereja tidak lagi diartikan sebagai gedung yang statis, melainkan sebagai suatu "gerakan" yang terbuka bagi pembaharuan (agent of change) dan aktif menjalankan visi misi kerajaan Allah. Karena itu gereja tidak harus menjadi besar dan megah fisiknya, melainkan Nilai Injil Kerajaan Allah harus hadir dan meresap dalam seluruh sendi kehidupan manusia.

Peran gereja selama ini dalam mentransformasikan dunia dirasakan belum optimal. Maka teolog pembebasan merumuskan "ekklesiologi baru" (ilmu tentang gereja) dan merefleksikan gereja secara kontekstual. Tokoh yang berperanan di antaranya adalah Gustavo Gutierrez dengan pendekatan ortopraksis.

Digunakannya analisis sosial budaya masyarakat, analisis SWOT dan perencanaan partisipatif dan melakukan jejaring dengan insti- tusi sosial yang ada, dan melaku-kan monitoring dan evaluasi partisipatif.

Pelayanan transformatif bukan mau menciptakan oposisi bagi pemerintah dan penguasa, tetapi menjadikan kelompok yang diberdayakan sebagai mitra dalam membangun kualitas kehidupan yang lebih baik.

Penulis adalah Rohaniwan


Last modified: 13/1/07

Gereja (Ekklesiologi)

http://bkputrawan.blogspot.com/2007/12/gereja-ekklesiologi.html

GEREJA (EKKLESIOLOGI)

Pengajaran tentang Gereja (Ekklesiologi) merupakan hal penting dalam melandasi pelayanan berjemaat. Siapaun umat Kristen yang tidak memahami tentang pengajaran tentang gereja, maka bagaimana ia dapat melayani dan mengajar dengan benar. Dalam tulisan ini, penulis memaparkan wacana pemahaman tentang doktrin Gereja menurut perspektif Donald Guthrie, yang ditulisnya dalam buku Teologi Perjanjian Baru.'

1. Kitab-kitab Injil Sinoptik.


Penyelidikaii sepintas terhadap kitab-kitab Injil ini akan membawa penyelidik pada kesimpulan bahwa Yesus tidak tertarik terhadap Jemaat. Memang, jika kita hanya meniperhatikan penggunaan kata ekklesia (Jemaat) saja, maka kita akan terkejut karena istilah ini jarang terdapat dan bahkan hanya muncul dalam satu kitab Injil saja (Mat 16:18 dst.; 18:17-18). Meskipun demikian, untuk memperlihatkan baliwa pandangan Yesus tentang Jemaat tidak semata-mata tergantung pada kedua ucapan dalam Injil Matius tersebut, pertama-tama kita akan memikirkan bukti mengenai gagasan adanya suatu Jemaat Kristen, dan kemudian kita akan menyelidiki secara teliti arti yang khusus dari Matius 16:18. Sebagai langkah awal dalam penyelidikan, kita akan membahas hubungan antara Kerajaan Allah dengan Jemaat.
Guthrie mengatakan, menurut pengajaran Yesus, Kerajaan Allah bersifat "masa sekarang" dan juga "masa yang akan datang". Hubungan antara Jemaat dengan Kerajaan Allah, Pertama-tama kita harus memperhatikan bahwa tidak semua pernyataan mengenai Kerajaan Allah dapat ditujukan pada Jemaat. Kerajaan Allah berpusat pada Kristus dan bukan pada niurid-murid. Jemaat memperoleh dasarnya dalam Kerajaan Allah. Karena itu keadaan Kerajaan Allah yang sekarang tidak dapat disamakan dengan Jemaat yang murni, tetapi jelas bahwa jemaat murni itu berasal dari Kerajaan Allah. Paling baik bila menganggap bahwa semua yang tennasuk dalam Kerajaan Allah tennasuk dalam Jemaat yang sempurna, tetapi bahwa semua yang termasuk dalam Jemaat yang kelihatan belum tentu termasuk dalam Kerajaan Allah.
Jemaat merupakan perwujudan yang tidak lengkap dari Kerajaan Allah, Kita harus menyimpulkan bahwa Kerajaan Allah tidak ditetapkan secara penuh dalam pelayanan Yesus di dunia, atau pun secara penuh akan ditetapkan nanti pada akhir zaman. Jemaat masa kini mempunyai tugas untuk membenkan kesaksian mengenai Kerajaan Allah, tetapi perwujudannya yang sepenuhnya tidak akan terjadi pada zaman ini. Pengaruh teori-teori yang bersifat eskatologis;
(1) Pandangan bahwa Kerajaan Allah merupakan pemerintahan Allah yang diwujudkan dalam kehidupan pribadi; pandangan ini mengesampingkan semua gagasan tentang jemaat dari pengajaran Yesus.
(2) Pandangan baliwa Kerajaan Allah dimaksudkan untuk memulai tata kemasyarakatan yang baru dan Jemaat akan melebur ke dalam masyarakat secara terpadu, dengan berftingsi sebagai katalisator untuk pembaruan masyarakat itu.
(3) Pandangan bahwa Kerajaan Allah bersifat "akan" saja dan sepenuhnya merupakan pekerjaan Allah, karena itu Kerajaan dan Jemaat tidak berhubungan dan Kerajaan hadir hanya dalam pikiran Yesus.
(4) Pandangan bahwa Kerajaan Allah adalah urusan masa yang akan datang saja dan tidak hadir dalam pengalaman Yesus; dengan demikian jemaat tidak memiliki dasar dalam pemikiran maupun pengajaran Yesus.
(5) Pandangan bahwa Kerajaan Allah betul-betul termasuk perkara-perkara masa yang akan datang, tetapi telah meluap ke dalam masa sekarang dalam bentuk Jemaat Kristen.
(6) Pandangan bahwa Kerajaan Allah sudah terwujud pada masa sekarang (atau sedang dalam proses untuk perwujudan), yang sebenamya menyamakan Kerajaan Allah dengan Jemaat, tetapi mengesampingkan atau menghilangkan segi-segi keakanannya.
(7) Pandangan bahwa Kerajaan Kristus, yang ada sekarang ini berbeda dengan Kerajaan Allah, yang berhubungan dengan masa yang akan datang.
Pengertian yang benar dari pengajaran Yesus mengenai Kerajaan Allah tidaklah menghilangkan kemungkinan bahwa la memikirkan adanya sebuah perhimpunan yang terdiri dari pengikut-pengikut-Nya yang akan hidup selama masa antara kebangkitan-Nya dan kedatangan-Nya yang kedua kali.

Gagasan mengenai jemaat dalam pengajaran Yesus.
Oleh karena misi Yesus diperhadapkan dengan latar belakang pemikiran PL, maka terdapat beberapa pertimbangan penting yang timbul dari adanya kesinambungan antara nusi itu dan hubungan Allah dengan umat-Nya, Israel. Jemaat Kristen sebagai umat Israel yang sejati, murid-murid sebagai inti jemaat yang baru, tuntutan etis terhadap murid-mund mengisyaratkan suatu Jemaat.

Ucapan-ucapan ekklesia dalam Injil Matius.
Karena hanya ada dua pemyataan dalam seluruh kitab Injil yang menggunakan kata ekklesia dan keduanya terdapat dalam Injil Matius (Mat 16:18; 18:17). Mengingat penggunaan yang tuas dari kata itii dalam LXX untuk Jemaat Israel, haruslah diperhatikan bahwa ekklesia menerjemahkan kata Ibrani qahal, bukan eda. Kedua kata ini digunakan untuk "perhimpunan umat Allah". Jika kata yang Yesus pakai mempunyai arti dari gahai dalam LXX, maka ekklesia berarti umat Allah dengan pengertian suatu himpunan yang baru yang secara khusus memiliki hubungan dengan Mesias (karena itu Yesus berkata "JemaatKu").
Pendapat lain tnengatakan bahwa ekklesia menerjemahkan kata Aram kenisyta, dan bahwa Yesus mengarah pada suatu rumah sembahyang (sinagoge) Karena itu, kits menarik kesimpulan bahwa yang dimaksudkan oleh Yesus dengan ekklesia bukanlah suatu organisasi, tetapi sekelompok orang yang dianggap-Nya sebagai milik-Nya dan yang diwakili oleh murid-murid-Nya. Ini merupakan suatu gagasan yang lebih longgar daripada perkembangan yang muncul kemudian dalam sejarah Kristen mula-mula. Tidak ada alasan untuk menduga bahwa ekklesia yang dimaksudkan Yesus tidak membentuk inti dari Jemaat yang digambarkan dalam Kisah Para Rasul dan dalam surat-surat PB. Haruslah diperhatikan lebih lanjut bahwa kata ekklesia dapat berani suatu kelompok orang-orang tertentu, selain seluruh umat Allah secara umum. Dengan demikian istilah itu akan mudah dikenal sebagai istilah yang sesuai untuk perhimpunan mula-mula dalam Kisah Para Rasul yang menjadi dasar dari jemaat PB.

Sakramen Baptisan.
Pada masa Yesus hidup di dunia, terdapat tiga segi baptisan yang perlu diperhatikan: baptisan yang dilakukan oleh Yohanes Pembaptis dan hubungannya dengan Yesus sendiri; baptisan yang dilakukan oleh Yesus sendiri melalui murid-murid-Nya; dan perintah Yesus kepada muridmurid-Nya untuk membaptiskan. Kita akan memeriksa segj-segi ini secara terpisah untuk memperoleh suatu gambaran yang benar mengenai pentingnya upacara ini dalam pemikiran Yesus.


Sakramen Perjamuan Kudus.
Tidak satu pun dari kitab-kitab Injil Sinoptik menjelaskan bahwa Tuhan Yesus memberikan perintah khusus tentang pengulangan upacara perjamuan pada masa depan. Hanya dalam catatan Paulus mengenai sakramen ini ditulis, "Perbuatlah ini, setiap kali kamu meminumnya, menjadi peringatan akan Aku" (1 Kor 11:25). Agaknya setelah Pentakosta murid-murid mengakui kepentingan teologis dari kata-kata penetapan itu dan bukan hanya mencatat kata-kata yang sudah dipakai Tuhan Yesus, tetapi juga mengulangi perjamuan karena kata-kata itu tclah diucapkan dengan bobot dan kekuasaan yang khusus. Ada satu pertimbangan lain yang tidak boleh diabaikan. Menurut Lukas 24:30, Kristus yang bangkit memecahmecahkan roti, lalu mengucap berkat dan memberikannya kepada kedua orang yang telah berjalan bersama deiigan-Nya menuju ke Emaus. Peristiwa ini mungkin sekali mendorong murid-murid untuk terus mengulangi perbuatan itu. Tentu saja tidak pasti bahwa perbuatan Kristus yang bangkit ini dapat dihubungkan dengan Perjamuan Kudus. Tetapi mengingat penggunaan istilah "memecah¬mecahkan roti" dalam Kisah Para Rasul 2:42,46; 20:7, ada kemungkinan besar bahwa Perjamuan Kudus sekurang-kurangnya sedang dipikirkan, khususnya karena di Emaus hal pemecahan roti itu dimengerti dalam suasana persekutuan dengan Yesus dan kesadaran akan kehadiran-Nya.

2. Injil Yohanes.
Gagasan tentang perhimpunan ini didukung lebih lanjut oleh dua kiasan yang terdapat dalam Injil Yohanes. Kiasan tentang gembala dalam Yohanes 10 didasarkan alas penggambaran umat Allah, Israel, yang terkenal dalam PL (bnd. Yer 23:1; Yen 34:11; Yes 40:11; Man 23). Kiasan tentang pokok anggur secara lebih jelas lagi memberi kesan tentang sifat Jemaat yang akan datang sebrfgai satu lembaga.

3. Surat-surat Yohanes.
Dalam Surai I Yohanes Jemaat hampir tidak disebut dari sudut pandang ciri-cirinya maupun pemerintahannya. Kelihatannya surat ini ditujukan kepada pribadi-pribadi Kristen yang kemungkinan tertarik, dan bukan ditujukan, pada suatu Jemaat Kristen. Walaupun surat ini tidak dialamatkan secara khusus serta tidak menyebutkan nama atau jabatan tertentu, namun dengan jelas penulis memikirkan sekelompok orang yang mungkin dipengaruni oleh dosetisme. Tentu saja dapat dikatakan bahwa Surat I Yohanes membangkitkan semangat perhimpunan. Para pembaca sering didorong untuk saling mengasihi dan berulang-ulang dinasihatkan untuk tinggal di dalam Kristus; kedua terra ini menyumbangkan rasa kesatuan yang erat dan teguh. Hal ini didukung oleh penggunaan istilah "saudara-saudara" yang serirjg dipakai dalam surat ini.
Apabila Surat II Yohanes ditujukan pada scbuah Jemaat, maka surat ini mungkin memberikan beberapa petunjuk mengenai sikap yang harus diambil oleh Jemaat-jemaat Kristen terhadap orang-orang yang diketahui telah mengajarkan ajaran yang menyesatkan. Dalam Surat III Yohanes kita dihadapkan dengan apa yang kelihatannya merupakan suatu perselisihan pribadi di dalam Jemaat atau antara dua Jemaat.

4. Kisah Para Rasul
Kitab Kisah Para Rasul merupakan pcnghubung yang penting antara kitab-kitab Injil dan surat-surat rasuli bila kita membahas ajaran tentang Jemaat dalam PB. Dalam surat-surat itu terdapat bermacam-macam contoh mengenai cara orang-orang Kristen mula-mula menafsirkan Jemaat yang telah mulai ada, terutama dengan menggunakan kiasan-kiasan yang memberikan kesan tertentu. Dalam menyelidiki bukti dalam Kisah Para Rasul kita akan mempertimbangkan tiga segi berikut ini: timbulnya. Jemaat, misi Jemaat, dan kepemimpinan Jemaat. Dalam tahap-tahap awal ini kita hanya akan menemukan beberapa kecenderungan, yang dijelaskan khususnya dalam surat-surat Paulus.

JEMAAT YANG BERKEMBANG : PAULUS.
Guthrie mengatakan, karena itu jelaslah bahwa kata "jemaat" digunakan dalam pengertian sekelompok orang-orang percaya dalam suatu daerah setempat. Suatu bentuk organisasi tidak disebut. Ternyata, hanya dalam Filipi 1:1 disebutkan pejabat-pejabat gerejawi, dan mereka pun hanya disebutkan setelah menyebutkan "orang-orang kudus". Pengertian kedua yang dimaksudkan Paulus ialah Jemaat yang bersifat universal. Pengertian ini dinyatakan secara tidak langsung dalam beberapa kiasan yang dipakainya, tetapi baru menjadi jelas dalam surat Efesus dan Kolose, yang menguraikan kedudukan Kristus sebagai Kepala Jemaat (Ef 1:22; Kol 1:18). Dalam surat-surat Paulus terdapat petunjuk-petunjuk tertentu mengenai ciri dari perhimpunan-perhimpunan lokal tersebut. Istilah en ekklesia (dalam atau sebagai Jemaat) digunakan beberapa kali dalam Surat I Korintus (1 Kor 11:18; 14:19,28,35) dengan arti suatu perhim punan orang-orang percaya, Sifat ini didukung dengan kuat oleh kiasan kiasan yang dipakai Paulus, misalnya Jemaat sebagai satu tuhuh, pengantin perempuan, bangunan, umat Allah yang sejati. Sakramen yang Paulus bahas antara lain: Ibadah yang berupa nyanyian pujian, pelayanan firman, pengakuan iman dan Doa; Sakramen Baptisan dan Perjamuan Kudus; Paulus juga membahas; Pemimpin-pemimpin Jemaat juga peranan perempuan dalam Jemaat.

JEMAAT YANG BERKEMBANG II BAGIAN-BAGIAN LAIN DARI PERJANJIAN BARU

1. Surat Ibrani

Dalam Surat Ibrani, Jemaat Kristen hampir seluruhnya dipandang sebagai umat Allah yang sedang mengembara. Dalam Ibrani 3:6 penulis mengidentifikasikan para pembacanya sebagai rumah Allah.1 Karena itu temanya ini diterapkan kepada sekelompok orang, bukan kepada perseorangan.

2. Surat Yakobus

Surat ini dialamatkan "kepada kedua belas suku di peranta (Yak 1:1), hal ini langsung memperlihatkan ciri Yahudi dalam pandangan pengarang tentang Jemaat. Sebutan kedua belas suku itu memberi kesan bahwa yang dimaksudkan ialah orang-orang Kristen Yahudi. Dalam hal itu, istilah "perantauan" (diaspora) yang digunakan di agaknya dipahami dalam pengertian yang sama dengan perant orang-orang Yahudi, yaitu suatu istilah yang mengarah pada orangYahudi yang tinggal di daerah orang-orang bukan Yahudi. Dalam surat ini terdapat dua gagasan tentang Jemaat. Istilah "kumpulan" (sunagoge) disebutkan dalam Yakobus 2:2, dan para penatua "jemaat" (ekklesia) disebutkan dalam Yakobus 5:14. Adanya gabungan kala Yahudi untuk "kumpulan" dengan istilah yang nanti digunakan untuk perhimpunan orang Yahudi maupun bukan Yahudi, menunjukkan bahwa surat Yakobus barasal dari tingkat perkembangan gereja yang paling awal.

3. Surat-surat Petrus
Karena kata "jemaat" tidak terdapat dalam kedua Surat Petnis, pembahasan kita terbatas pada beberapa keterangan saja. Surat I Petrus ini ditujukan kepada "orang-orang pendatang", hal ini langsung me berikan petunjuk bahwa orang-orang Kristen dianggap sebagai sekelompok orang yang tidak mempunyai tempat berlabuh yang tetap dal dunia ini. Kiasan tentang bangunan juga terdapat dalam I Petrus 2:4-8, d' dikatakan bahwa orang-orang percaya seumpama batu-batu hidup dipergunakan untuk pembangunan suatu rumah rohani.
Gagasan lain yang menonjol ialah gagasan umat Allah. Mereka yang dahulu "bukan umat Allah" sekarang telah menjadi umat Allah (I Ptr 2:10). Dari gambaran-gambaran yang dikemukakan di atas diperoleh pengertian Jemaat Kristen sebagai umat Israel yang rohani.

4. Kitab Wahyu
Kitab Wahyu ditujukan kepada sekelompok Jemaat di Asia. Walaupun pesan yang ditujukan kepada Jemaat-jem itu disampaikan secara terpisah-pisah dalam Wahyu 2 dan 3, Jemaat-jemaat tersebut dianggap sebagai satu tubuh. Tangan kanan Kristus yang dimuliakan memegang bintang-bintang yang melamban Jemaat-jemaat itu (Why 1:16). Dikatakan juga bahwa Kristus berada di tengah-tengah tujuh kaki dian yang merupakan lambang lain untuk kelompok jemaat-jemaat tersebut, walaupun keadaan masing-masing Jemaat itu berbeda-beda, namun mereka dipersatukan menjadi tubuh Ktristus oleh beberapa hal. Kiasan lain yang digunakan - untuk Jemaat ialah "pengantin perempuan". Kiasan ini pertama-tama terdapat dalam Wahyu 19:7-8, dihubungkan dengan • perjamuan kawin Anak Domba.

Doktrin Gereja

http://dennytan.blogspot.com/2007/03/doktrin-gerejaekklesiologi-denny-teguh.html

DOKTRIN GEREJA/EKKLESIOLOGI (Denny Teguh Sutandio)


Sekarang, kita beralih untuk mengerti makna gereja sejati. Di dalam poin ini, kita akan mengerti definisi gereja, pembedaan gereja, tugas gereja, jabatan (dan pemerintahan) gereja, panggilan gereja yang sejati.

7.1 Definisi dan Hakekat Gereja
Apakah gereja itu ? Banyak orang mengatakan bahwa gereja itu bangunannya yang megah, besar, di atasnya ada tanda salib. Itukah gereja ? Tidak. Saya akan membagi 3 macam definisi gereja, yaitu :
Pertama, gereja adalah tubuh Kristus. Gereja disebut gereja karena gereja adalah tubuh Kristus di mana di dalam tubuh Kristus terdapat beragam anggota yang bersatu padu mengerjakan tugas dan panggilan yang Kristus percayakan. Meskipun masing-masing anggota mendapatkan karunia berbeda-beda dalam mengerjakan panggilan Kristus, mereka harus bersatu di dalam pengajaran para rasul dan para nabi (yaitu Alkitab). Efesus 2:20 memberikan pengajaran kepada kita bahwa dasar gereja sebagai tubuh Kristus yaitu pembangunan doktrin yang diturunkan dari para rasul dan nabi (apostolic faith/iman rasuli). Pdt. Dr. Stephen Tong memaparkan prinsip penting yaitu banyak gereja Karismatik/Pentakosta mengerti apostolic faith sebagai 4 tindakan, yaitu menyembuhkan penyakit, mengusir setan, baptisan Roh Kudus dan berbahasa lidah, padahal itu bukan iman rasuli, tetapi tindakan rasuli. Beliau membedakan antara apostolic faith (iman rasuli) dengan apostolic phenomenon (fenomena rasuli). Apostolic faith adalah iman yang diajarkan oleh para rasul di sepanjang Alkitab dan apostolic phenomenon bisa terjadi, tetapi itu tidak perlu karena sepanjang Alkitab khususnya setelah kitab Kisah Para Rasul, tanda-tanda supranatural tidak lagi dibicarakan. Hal ini telah dijelaskan pada poin Doktrin Roh Kudus di atas. Selain bersatu di dalam pengajaran Alkitab, gereja sebagai tubuh Kristus juga harus bersatu di dalam melayani Tuhan, seperti yang Paulus nyatakan di dalam 1 Korintus 12:20, “Memang ada banyak anggota, tetapi hanya satu tubuh.” Kata “tubuh” di dalam bahasa Yunani mewakili tubuh secara keseluruhan. Berarti ada unsur persekutuan di dalamnya. Hal ini akan dijelaskan pada definisi gereja ketiga.

Kedua, gereja adalah bait Roh Kudus. Sebagai bait Roh Kudus, gereja yang menghadirkan karunia-karunia Roh Kudus. Hal ini jangan disalahmengerti. Gereja yang menghadirkan karunia-karunia Roh Kudus tidak berarti gereja itu memutlakkannya seperti yang terjadi pada banyak gereja Karismatik/Pentakosta. Gereja yang menghadirkan karunia-karunia Roh Kudus adalah gereja yang masing-masing anggotanya melayani Tuhan sesuai dengan karunia-karunia Roh Kudus yang dipercayakan kepada mereka. Daftar karunia-karunia Roh Kudus dapat dilihat di dalam 1 Korintus 12:8-11 dan telah dijelaskan pada poin Doktrin Roh Kudus.

Ketiga, gereja adalah persekutuan orang-orang percaya. Definisi terakhir, gereja sebagai persekutuan orang-orang percaya yang dipanggil keluar dari kegelapan menuju ke terang-Nya yang ajaib (1 Petrus 2:9). Itulah yang dimaksud gereja yang dalam bahasa Yunani : ekklesia. Kata ekklesia dibagi menjadi dua, yaitu kata ek yang artinya keluar dan kaleo berarti dipanggil, sehingga ekklesia berarti dipanggil keluar. Oleh karena dipanggil keluar dari kegelapan menuju terang-Nya yang ajaib, maka gereja tidak berisi orang-orang suci 100% (hanya kurang 2 sayap). Gereja sejati adalah gereja yang berisi persekutuan orang-orang pilihan Allah yang berdosa tetapi sudah mendapatkan panggilan Allah sehingga mereka dapat melihat terang Allah yang ajaib dan memberitakan terang-Nya kepada orang lain. Dengan kata lain, di dalam gereja sejati, ada persekutuan (fellowship). Persekutuan ini meliputi ada saling keterikatan hubungan satu sama lain. Misalnya, sesama jemaat dapat menguatkan iman, menegur, menasehati, mengajar atau bahkan menghibur mereka yang bersedih. Gereja yang tidak menjalankan persekutuan adalah gereja yang patut diwaspadai.


7.2 Pembagian Gereja
Setelah mengerti definisi gereja, marilah kita mengerti pembagian gereja di dalam theologia Reformed. Di dalam theologia Reformed, gereja dibagi menjadi dua yaitu gereja yang kelihatan (visible church) yang meliputi gereja yang dapat dilihat dengan mata yang meliputi bangunan, organisasi, dll (seperti : GRII, GKT, GKA, GKI, GBI, GKJW, dll) dan gereja yang tidak kelihatan (invisible church) yang meliputi seluruh gereja Tuhan dari segala tempat, waktu dan masa yang tidak dapat dilihat oleh mata dan disebut satu per satu. Di dalam pengakuan iman rasuli (Apostles’ Creed), gereja yang tidak kelihatan ini disebut gereja yang kudus dan am. Pdt. Dr. Stephen Tong menguraikan hal ini menjadi dua prinsip, yaitu : gereja yang kudus itu berarti gereja ini secara status kudus (dikuduskan) dan gereja yang am berarti secara ruang lingkupnya menyeluruh (universal). Gereja yang kelihatan adalah gereja yang berwadah organisasi, tetapi gereja yang tidak kelihatan adalah gereja yang tidak berorganisasi tetapi organis (bersifat hidup). Gereja yang kelihatan harus memenuhi syarat gereja yang tidak kelihatan yaitu meliputi pengajaran iman dari zaman ke zaman, bersifat universal dan kudus, sedangkan gereja yang tidak kelihatan belum tentu termasuk gereja yang kelihatan, mungkin karena alasan di suatu negara gereja yang tidak kelihatan itu tidak diizinkan membangun gedung gereja. Meskipun gereja yang tidak kelihatan tidak diizinkan membangun gedung gereja, gereja tersebut tetap disebut gereja, karena inti gereja bukan bangunan, gedung, organisasi, tiang pancang, dll, tetapi orang-orangnya/persekutuan orang-orang percaya. Gedung gereja boleh dihancurkan, tetapi persekutuan orang-orang percaya tak mungkin bisa dihancurkan.


7.3 Tugas Gereja
Lalu, apa tugas gereja ? Ada tiga tugas gereja yang harus dimengerti, yaitu
Pertama, marturia (=bersaksi). Gereja yang sehat harus bersaksi. Saya membagikan dua macam bersaksi, yaitu, pertama, bersaksi secara internal. Artinya di dalam gereja yang sehat, ada suatu pengajaran yang menyaksikan inti berita Alkitab kepada jemaat dan sesamanya. Ini yang Pdt. Dr. Stephen Tong sebut sebagai “berakar ke bawah”. Mengapa harus berakar ke bawah ? Karena gereja yang tidak berakar ke bawah akan hanyut diterpa badai dengan mudahnya, tetapi gereja yang berakar ke bawah akan tetap kokoh dan teguh ketika badai menghantam bahkan gereja tersebut mampu menantang badai tersebut. Untuk hal ini, Pdt. Dr. Stephen Tong mengutip perkataan seorang hamba Tuhan lain bahwa ikan yang terus ikut arus adalah ikan yang mati. Demikian juga, gereja yang tidak berakar ke bawah adalah gereja yang mati yang selalu ikut arus filsafat dunia. Bersaksi macam kedua adalah bersaksi eksternal. Gereja yang sehat bukan hanya menekankan doktrin, tetapi juga harurs menekankan aspek penginjilan yaitu menyaksikan Injil Kristus kepada orang-orang lain khususnya yang belum menerima Kristus (Pdt. Dr. Stephen Tong menyebutnya sebagai “berbuah ke atas”). Penginjilan yang sehat harus bersumber dan berdasar pada doktrin yang sehat. Jangan menginjili tanpa memiliki akar dan kerangka doktrin Kristen yang solid, seperti kalau kita ingin berperang melawan musuh, kita harus mempersiapkan rancangan dan peralatannya.

Kedua, koinonia (=bersekutu). Gereja jika hanya menekankan kesaksian internal dan eksternal belum memenuhi kriteria gereja sehat. Gereja sehat juga adalah gereja yang bersekutu. Gereja yang bersekutu adalah gereja yang saling mengenal masing-masing jemaat dan sesamanya. Ketika ada salah seorang anggota gereja yang sakit, jemaat gereja lain harus mengetahui, menjenguk dan menguatkannya. Tetapi sebaliknya, gereja yang hanya gemar bersekutu, tetapi tidak menekankan doktrin, juga belum termasuk gereja yang sehat. Kedua-duanya harus seimbang.

Ketiga, diakonia (=melayani). Gereja harus melayani dan mengajarkan konsep menjadi hamba. Ketika orang dunia sedang menekankan konsep superioritas manusia dan konsep “bos”, maka sudah seharusnya gereja harus menekankan konsep menjadi hamba/budak Allah. Bos-bos yang sehari-harinya memimpin perusahaan ketika datang ke gereja, harus tetap diperlakukan sebagai jemaat gereja biasa dan kalau perlu mereka harus diajarkan bahwa mereka tetap sebagai hamba/budak di hadapan Tuhan. Gereja yang terlalu memanjakan orang-orang kaya (seperti yang dilakukan pada mayoritas gereja Karismatik/Pentakosta) harus segera bertobat, karena gereja bukan didirikan oleh orang-orang kaya, tetapi didirikan oleh Kristus, Kepala Gereja. Menjadi hamba di dalam gereja berarti harus melayani dengan rendah hati, bukan minta dilayani atau bahkan memerintah orang lain.


7.4 Pemerintahan dan Jabatan Gerejawi
Setelah kita mengerti tri tugas gereja, marilah kita mengerti tentang jabatan (dan pemerintahan gereja). Prof. Dr. Louis Berkhof di dalam buku Teologi Sistematika : Doktrin Gereja membagi 7 macam pemerintahan gereja, yaitu (6 yang salah, dan terakhir yang benar) :
Pertama, pandangan kelompok Quaker dan Darbyte yang menolak semua pemerintahan gereja. Bagi mereka (ada miripnya dengan banyak kelompok Karismatik/Pentakosta), pemerintahan gereja dapat mengakibatkan kemerosotan, “mengurangi/membatasi karya ‘roh kudus’”. Meninggikan elemen manusiawi, bahkan pemerintahan gereja dianggap berdosa. Yang lebih parah lagi, Berkhof mengungkapkan, “... menurut mereka, jabatan-jabatan dalam Gereja tidak perlu, dan dalam ibadah umum mereka hanya mengikuti dorongan Roh Kudus begitu saja.” (Berkhof, 1997, p. 53) Dr. Berkhof dalam bukunya kembali menyoroti kelompok ini memiliki kecenderungan mistisisme di dalam ajarannya karena terlalu menekankan aspek “Roh Kudus”. Ternyata, Berkhof mengungkapkan fakta bahwa kelompok ini merupakan reaksi dari kelompok Established Church di Inggris yang terlalu menekankan hirarkis dan formalisme.

Kedua, sistem Erastian yang diberi nama sesuai dengan Erastus (1524-1583) yang menganggap Gereja sebagai masyarakat yang memiliki eksistensi dan bentuknya berdasarkan peraturan negara. Bagi mereka, para pejabat Gereja hanya bertugas memberitakan Firman Tuhan, sedangkan yang mengurusi masalah disiplin gereja, pengaturan, dll adalah tugas negara. Sistem ini dipakai di Inggris, Skotlandia dan Jerman (Gereja Lutheran). Bagi Berkhof, prinsip ini sangat bertentangan dengan prinsip Alkitab bahwa pertama, Kristus adalah Kepala Gereja dan kedua, gereja dan negara adalah dua hal yang berbeda dalam : asal usulnya, tujuan utama, kekuasaan yang mereka laksanakan dan pengaturan kekuasaannya. (Berkhof, 1997, p. 54)

Ketiga, sistem Episkopal yang berpendapat bahwa Kristus sebagai Kepala Gereja telah mempercayakan pemerintahan Gereja secara langsung dan eksklusif kepada suatu ordo pejabat gereja atau uskup (sebagai penerus para rasul) dan Kristus, menurut mereka, telah memberikan kepada para pejabat gereja tersebut suatu urutan/ordo yang terpisah bebas dan dapat menentukan diri sendiri. Dengan kata lain, di dalam sistem ini, bagi Berkhof, komunitas orang-orang percaya tidak memiliki bagian sama sekali dalam pemerintahan Gereja. Sistem ini pada abad-abad permulaan dipakai oleh gereja Roma Katolik dan di Inggris sistem ini digabungkan dengan sistem Erastian. Dr. Berkhof menyatakan bahwa Alkitab tidak pernah mengajarkan adanya satu kelas orang-orang tertentu sebagai pejabat gereja yang superior. Sebaliknya, Gereja sejati memiliki tiga jabatan yang masih berlaku, yaitu penginjil, gembala dan pengajar (Efesus 4:11), sedangkan rasul dan nabi sudah tidak ada lagi secara jabatan, karena Alkitab sudah selesai ditulis !

Keempat, sistem Roma Katolik atau identik dengan sistem Episkopal yang percaya bahwa mereka adalah penerus para rasul (khususnya Petrus yang mereka anggap lebih utama dari para rasul lainnya), sehingga tidak heran, mereka mempercayai sistem monarki absolut di bawah pemerintahan Paus karena Paus yang tidak bersalah (infallibility of the Pope) adalah wakil Kristus. Di bawah Paus, ada ordo-ordo/kelas-kelas yang lebih rendah untuk memerintah Gereja secara ketat (seperti Kardinal, Pastur, dll). Di dalam sistem ini, jemaat sama sekali tidak memiliki suara dalam pemerintahan Gereja dan lebih celaka lagi, apa yang Paus katakan adalah apa yang “Allah” katakan jadi harus ditaati oleh semua jemaat. Dr. Berkhof mengajarkan bahwa sistem ini bertentangan dengan Alkitab, karena Alkitab sama sekali tidak menyebut Petrus sebagai rasul paling utama di antara rasul-rasul lainnya.

Kelima, sistem Kongregasional atau sistem independen yang mengajarkan bahwa gereja atau jemaat adalah gereja yang lengkap, berdiri sendiri atau tidak bergantung pada gereja lain. Sehingga tidak heran, kuasa pimpinan sepenuhnya diserahkan pada anggota gereja yang diperkenankan mengatur segala urusan mereka sendiri. Di dalam sistem ini, para pejabatan gereja hanya sekedar pejabat fungsional dari gereja lokal yang dipilih untuk mengajar dan melaksanakan segala urusan gerejani. Bagi Dr. Berkhof, sistem ini sangat kacau karena Alkitab tidak mengajarkan bahwa gereja tidak perlu bergantung pada gereja lain dan juga sistem ini tidak menghasilkan keputusan apapun. Sebagai tambahan, saya juga menyoroti bahwa kelemahan sistem ini adalah jemaat yang tidak tentu semuanya berpendidikan akan mengakibatkan gereja dengan sistem pemerintahan ini (yaitu banyak gereja Karismatik/Pentakosta) menjadi kacau apalagi kacau di dalam hal doktrin.

Keenam, sistem Gereja Nasional (National-Church) yang disebut juga sistem Kolegial (menggantikan sistem Teritorial yang mengajarkan bahwa hak negara adalah untuk memperbaharui ibadah umum, menyelesaikan sengketa mengenai doktrin dan tingkah laku, dan menentukan sinode) yang dikembangkan di Jerman terutama oleh C. M. Pfaff (1686-1780) dan kemudian diperkenalkan di Belanda yang mengajarkan bahwa Gereja adalah perkumpulan suka rela yang setara dengan negara. Di dalam sistem ini, jemaat-jemaat hanya sub-divisi dari satu gereja nasional dan kekuatan yang sesungguhnya berada pada suatu organisasi nasional yang memiliki kekuatan hukum atas gereja lokal. Bagi Dr. Berkhof, sistem ini mirip dengan sistem Erastian, persis seperti apa yang sekarang ini disebut sebagai negara totaliter.

Ketujuh (terakhir), sistem Reformed/Presbyterian yang dipegang oleh gereja-gereja yang bertheologia Reformed. Berikut penuturan Prof. Dr. Louis Berkhof tentang prinsip-prinsip sistem pemerintahan Presbyterial ini di dalam bukunya tersebut,
Gereja Reformed tidak mengklaim bahwa sistem mereka mengenai pemerintahan Gereja ditentukan oleh setiap detilnya oleh Firman Tuhan, tetapi gereja Reformed menekankan bahwa prinsip dasarnya diperoleh secara langsung dari Alkitab. Mereka tidak mengklaim adanya jus divinum secara rinci, tetapi hanya untuk prinsip dasar yang umum saja dari sistem ini, dan mereka siap untuk mengakui bahwa banyak hal-hal khusus ditentukan oleh pertimbangan kebijaksanaan manusia...
Berikut ini kita lihat prinsip-prinsipnya yang paling mendasar :
1. Kristus adalah Kepala Gereja dan Sumber dari Segala Otoritas
...Reformed mempertahankan pendapat bahwa Kristus satu-satunya Kepala Gereja...
Alkitab mengajarkan kepada kita bahwa Kristus adalah Kepala atas segala sesuatu. Ia adala hTuhan dari alam semesta, bukan sekedar sebagai Pribadi kedua dalam Tritunggal, tetapi jjuga dalam keadaan-Nya sebagai Pengantara, Mat 28:18 ; Ef 1:20-22 ; Flp 2:10,11 ; Why 17:14 ; 19:16. Dalam pengertian yang sangat khusus, Ia adalah Kepala Gereja di mana Gereja adalah tubuh-Nya...Alkitab dengan jelas mengajarkan bahwa Kristus adalah Kepala Gereja, bukan saja dalam hubungannya yang vital dengan Gereja, tetapi juga sebagai Legislator dan Raja. Dalam pengertian organik dan vital, Ia adalah Kepala yang utama, walaupun tidak secara eksklusif, dari Gereja yang tidak nampak yang membentuk tubuh-Nya secara spiritual. Ia juga kepala bagi Gereja yang nampak bukan hanya dalam pengertian organik saja, tetapi juga dalam pengertian bahwa Ia adalah pemegang otoritas dan memerintah atasnya, Mat 16:18,19 ; 23:8,10 ; Yoh 13:13 ; 1 Kor 12:5 ; Ef 1:20-23 ; 4:4,5,11,12 ; 5:23,24...
2. Kristus Melaksanakan Otoritas-Nya dengan Memakai Firman Kerajaan-Nya.
Pemerintahan Kristus tidaklah persis sama dengan pemerintahan raja-raja dunia. Ia tidak memerintah Gereja dengan paksaan, tetapi secara subjektif melalui Roh-Nya yang bekerja dalam Gereja dan secara objektif melalui Firman Tuhan sebagai standar otoritas... Karena Kristus adalah satu-satunya Penguasa Gereja yang berdaulat, maka firman-Nya adalah satu-satunya hukum dalam arti yang paling mutlak. Karena itu semua kekuasaan tiranis tidak boleh ada dalam Gereja...
3. Kristus sebagai Raja Melimpahkan Kekuasaan kepada Gereja.
...sebagai tambahan para pejabat Gereja menerima suatu kuasa yang diperlukan oleh mereka untuk melaksanakan tugas mereka dalam Gereja milik Kristus. Mereka memiliki kuasa yang umum yang dilimpahkan kepada Gereja, dan juga menerima otoritas dan kuasa sebagai pejabat langsung dari Kristus. Mereka adalah wakil, bukan sekedar sebagai pelaksana atau delegasi dari jemaat...
4. Kristus Memperlengkapi para Pelaksana yang Ditunjuk untuk Melaksanakan Hal-hal Khusus.
Kendatipun Kristus memberikan kuasa kepada Gereja secara keseluruhan, Ia juga menghendaki agar pelaksanannya dilakukan oleh orang-orang tertentu secra khusus. Mereka harus memelihara doktrin, ibadah dan disiplin. Para pejabat Gereja adalah wakil bagi umat yang dipilih berdasarkan pemungutan suara. Tetapi, bukan berarti bahwa mereka menerima otoritas dari umat. Sebab panggilan ini adalah panggilan batiniah yang diberikan oleh Tuhan sendiri. Dari Tuhan juga para pejabat itu menerima otoritas, dan kepada-Nya mereka harus bertanggungjawab...
5. Kekuatan Gereja Terutama Terletak pada Pemerintahan dalam Gereja Lokal.
... (Berkhof, 1997, pp. 57-63)

Mengenai jabatan gereja, John Calvin menetapkan empat jabatan gerejani, yaitu :
· Doctors held an office of theological scholarship and teaching for the edification of the people and the training of other ministers. (Doktor mengurusi masalah beasiswa theologis dan pengajaran untuk pendidikan bagi orang-orang dan pelatihan bagi para hamba Tuhan.)
· Ministers of the Word were to preach, to administer the sacraments, and to exercise pastoral discipline, teaching and admonishing the people. (Pelayan Firman adalah untuk berkhotbah, menjalankan sakramen, dan untuk melatih disiplin pastoral/gerejawi, mengajar dan menegur/menasehati orang.)
· Deacons oversaw institutional charity, including hospitals and anti-poverty programs. (Diaken mengurusi masalah sumbangan institusi termasuk untuk rumah-rumah sakit dan program-program anti kemiskinan.)
· Elders were 12 laymen whose task was to serve as a kind of moral police force, mostly issuing warnings, but referring offenders to the Consistory when necessary. (Tua-tua adalah kelompok 12 orang awam yang tugasnya untuk melayani semacam kuasa polisi moral, yang paling banyak mengeluarkan peringatan-peringatan, tetapi menunjuk orang-orang yang melanggar hukum menuju ke Konsistori/Pengadilan kalau perlu.)
(sumber : http://en.wikipedia.org/wiki/John_Calvin)


7.5 Panggilan Gereja yang Sejati
Terakhir, kita akan mengerti lebih dalam lagi tentang panggilan gereja yang sejati. Di dalam perspektif theologia Reformed, gereja memiliki dua macam panggilan, yaitu :
Pertama, panggilan ke dalam (inner atau internal calling). Artinya, gereja sejati harus menjalankan panggilan Allah untuk melakukan dua hal : pertama, mengajar doktrin. Rasul Paulus mengajarkan prinsip ini, “…sampai kita semua telah mencapai kesatuan iman dan pengetahuan yang benar tentang Anak Allah, kedewasaan penuh, dan tingkat pertumbuhan yang sesuai dengan kepenuhan Kristus, sehingga kita bukan lagi anak-anak, yang diombang-ambingkan oleh rupa-rupa angin pengajaran, oleh permainan palsu manusia dalam kelicikan mereka yang menyesatkan, tetapi dengan teguh berpegang kepada kebenaran di dalam kasih kita bertumbuh di dalam segala hal ke arah Dia, Kristus, yang adalah Kepala.” (Efesus 4:13-15) Gereja yang mengabaikan pengajaran doktrin secara ketat adalah gereja yang amat sangat perlu diwaspadai, karena ingatlah : gereja bukan hanya sekedar kumpul-kumpul. Seorang gembala sidang GBI Rehobot, Jakarta, Pdt. Erastus Sabdono, M.Th. menyatakan, “Gereja adalah Sekolah Alkitab.” Hal ini benar, karena di dalam gereja, kita harus belajar Alkitab untuk lebih mengenal Allah dan Firman-Nya. Hal kedua, menjalankan sakramen. Berarti, gereja yang sehat harus menjalankan sakramen yang telah ditetapkan oleh Kristus sendiri. Dalam hal ini, gereja Roma Katolik menjalankan 7 macam sakramen, sedangkan gereja Protestan menjalankan dua macam sakramen, yaitu Baptisan dan Perjamuan Kudus. Mana yang benar ? Kristus sendiri mengajarkan dua macam sakramen, yaitu baptisan (Matius 28:19) dan Perjamuan Kudus (Matius 26:26-29 ; Lukas 22:16-20). Mengenai baptisan, di dalam tradisi gereja dari gereja mula-mula, baptisan dijalankan dengan cara menyiramkan air dari atas kepala orang yang dibaptis (baptisan siram). Tetapi entah mengapa tradisi ini digeser oleh kaum Anabaptis (Radical Reformation/Reformasi Radikal) dengan cara baptisan selam. Lalu, tradisi baptisan selam dipakai dan bahkan dimutlakkan di banyak gereja Karismatik/Pentakosta dengan mengklaim bahwa kalau tidak dibaptis selam, berarti tidak selamat, karena baptisan selam itu diajarkan oleh Tuhan Yesus. Di seluruh Alkitab, baptisan tidak pernah diselam. Yohanes Pembaptis ketika membaptis Tuhan Yesus tentu tidak menyelamkannya. Mengapa ? Karena Yohanes Pembaptis adalah anak seorang imam (Zakharia) di mana imam pada zaman Perjanjian Lama terbiasa dengan kebiasaan mengurapi orang (raja/nabi) dengan menuangkan minyak ke atas kepalanya. Meskipun hanya sekedar ungkapan puisi, Raja Daud mengajarkan konsep ini secara tidak langsung, “Seperti minyak yang baik di atas kepala meleleh ke janggut, yang meleleh ke janggut Harun dan ke leher jubahnya.” (Mazmur 133:2) Oleh karena itu, gereja-gereja Reformed yang setia mengikuti tradisi gereja Katolik yaitu membaptis orang dengan baptisan siram sebagai lambang Roh Kudus yang dicurahkan dari atas ke bawah, bukan manusia yang menginjak Roh Kudus ! Selain itu, gereja-gereja Reformed menjalankan baptisan anak (infant baptism). Meskipun istilah “baptisan anak” tidak dijelaskan secara eksplisit tetapi secara implisit istilah ini nampak jelas dari keseluruhan Alkitab Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru. Kisah Para Rasul 16:33 mengatakan, “Pada jam itu juga kepala penjara itu membawa mereka dan membasuh bilur mereka. Seketika itu juga ia dan keluarganya memberi diri dibaptis.” Konteks ayat ini jelas, bahwa setelah kepala penjara itu menjumpai para tahanan yang masih ada di dalam penjara padahal penjara pada waktu itu sudah rusak, maka ia bertanya kepada Paulus dan Silas tentang apa yang harus ia perbuat supaya ia selamat. Kemudian, Paulus dan Silas memberitakan tentang Injil Kristus, yang disusul dengan pembaptisan kepala penjara ini. Di dalam ayat ini, dikatakan bahwa kepala penjara ini beserta keluarganya memberi diri dibaptis. Kata “keluarga” tentu juga mencakup anak-anak. Tidaklah mungkin, anak-anak tidak dibaptis, jikalau anak-anak tidak turut dibaptis, maka Alkitab akan mengecualikannya, tetapi faktanya tidak demikian. Mengapa gereja-gereja Reformed melaksanakan baptisan anak ? Karena baptisan bukan tanda orang masuk Surga atau diselamatkan, tetapi baptisan adalah konfirmasi seseorang percaya kepada (di dalam) Tuhan Yesus. Seorang yang sudah percaya di dalam Kristus meskipun tidak sempat dibaptis (mungkin alasan kesehatan yang sangat buruk atau kasus penjahat di sebelah salib Tuhan Yesus), nyawanya tetap bersama-Nya di Surga. Tetapi hal ini tidak berarti kita boleh bebas untuk tidak perlu dibaptis. Baptisan pasti berkaitan erat dengan keselamatan (soteriologi). Kalau baptisan adalah konfirmasi, maka pasti sebelum baptisan, ada karya Allah yang membuat orang yang dibaptis ini akhirnya dapat mempercayai Kristus. Itulah karya Roh Kudus. Anak-anak pun (yang termasuk umat pilihan Allah) juga diselamatkan bukan melalui “iman” pribadi, tetapi melalui anugerah Allah yang telah memberikan iman kepada mereka. Sehingga theologia Reformed dengan tegas menyatakan bahwa anugerah Allah mendahului respon manusia, sehingga manusia murni diselamatkan melalui anugerah Allah, dan oleh karena itulah, anak-anak perlu dibaptis tanpa perlu menunggu pengakuan iman yang keluar dari mulut mereka. Sedangkan kelompok Anabaptis yang berkembang dan mempengaruhi gereja-gereja kontemporer yang pop dewasa ini dengan menolak baptisan anak karena menurut mereka, anak-anak tidak dapat mengakui imannya secara sadar adalah pandangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara prinsip Alkitab tentang perjanjian (covenant).


Mengenai Perjamuan Kudus, gereja-gereja Reformed mengikuti tradisi dari John Calvin menganggap bahwa Perjamuan Kudus hanya sebagai simbol kematian Kristus tetapi juga memiliki makna karena ada berkat Kristus di dalamnya. Ini berbeda dengan konsep Luther yang mengajarkan bahwa Kristus menyertai/menaungi Perjamuan Kudus (disebut dengan paham consubstansiasi ; hampir mirip dengan pandangan Katolik Roma : transubstansiasi yang mengajarkan bahwa roti dan anggur Perjamuan Kudus langsung berubah menjadi tubuh dan darah Kristus, dipengaruhi oleh filsafat Aristoteles yang membedakan antara form dan matter) dan konsep Zwingli yang mengajarkan bahwa Perjamuan Kudus hanya lambang dan tidak memiliki makna. (Tong, 1991, pp 65-67) Paham Katolik Roma akan Perjamuan Kudus (transubstansiasi) diangkat kembali ke permukaan oleh seorang “pendeta” bernama Yesaya Pariadji lalu mengajarkan bahwa roti dan anggur Perjamuan Kudus bukan sekedar lambang, lalu Pariadji mengutip perkataan Tuhan Yesus sendiri, “Dan ketika mereka sedang makan, Yesus mengambil roti, mengucap berkat, memecah-mecahkannya lalu memberikannya kepada murid-murid-Nya dan berkata: "Ambillah, makanlah, inilah tubuh-Ku." Sesudah itu Ia mengambil cawan, mengucap syukur lalu memberikannya kepada mereka dan berkata: "Minumlah, kamu semua, dari cawan ini. Sebab inilah darah-Ku, darah perjanjian, yang ditumpahkan bagi banyak orang untuk pengampunan dosa.” (Matius 26:26-28) lalu mengajarkan bahwa roti itu benar-benar tubuh Kristus dan anggur adalah darah Kristus, oleh karena itu Perjamuan Kudus berkhasiat dan “berkuasa” karena ada tubuh dan darah Kristus yang tercurah di kayu salib. Ini tafsiran Alkitab yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Kedua, panggilan ke luar (external atau spreading calling). Di dalam panggilan ini, gereja harus memberitakan Injil kepada semua orang (Matius 28:19-20). Gereja yang sehat adalah gereja yang menyeimbangkan antara mengajar doktrin, menjalankan sakramen dan memberitakan Injil. Kalau di antara ketiga panggilan gereja ini ada yang tak terpenuhi atau kurang terpenuhi, gereja harus bertobat ! Khususnya banyak gereja Protestan mainline (arus utama) harus bertobat dan belajar untuk memberitakan Injil. Sedangkan, banyak gereja-gereja Karismatik/Pentakosta yang sudah gemar memberitakan Injil (meskipun ada yang memberitakan Injil sejati dan ada yang memberitakan “injil” sukses) harus meningkatkan kualitas pengajaran doktrinnya sehingga mereka yang menginjili memiliki konsep Injil yang benar dan menyeluruh. Oleh karena itu, theologia Reformed yang kokoh dan konsisten harus disertai dengan semangat Injili yang memberitakan Injil. Pdt. Dr. Stephen Tong mengatakan bahwa gereja yang tidak menginjili adalah gereja yang mati, statis, dan suam-suam kuku. Dan beliau juga mengatakan bahwa itulah kondisi gereja-gereja Reformed di Barat. Oleh karena itu, Tuhan memberikan visi kepada beliau untuk menegakkan Gerakan Reformed Injili (Reformed yang menginjili).
Posted by Denny Teguh Sutandio, S.S. at 11:48 AM
Labels: Theologia Sistematika
1 comments:
roby said...
Ilah Calvinis penipu dan barbar dan sadis krn mengajarkan kesesatan bahwa: 1)manusia berdosa tidak bisa percaya Yesus; 2) kesesatan yaitu ilah calvinis menentukan sebagian org masuk neraka; 3) ilah calvinis melahirkan kembali org yg tidak percaya dng irresistible grace; dan 4) Yesus hanya mati untuk orang2 yg dipilih ilah calvinis itu untuk diberi lahir baru dan diberi iman. Sisanya ditentukan untuk dijerumuskan ke neraka untuk dinikmatinya.


John Calvin menyesatkan dengan ajaran palsu yg tidak diajarkan Alkitab, bhw ilahnya mendekrit dan mengatur supaya Adam berdosa: ". . . whence does it happen that Adam's fall irremediably involved so many peoples, together with their infant offspring, in eternal death unless because it so pleased God? . . . The decree is dreadful indeed, I confess. Yet no one can deny that God foreknew what end man was to have before he created him, and consequently foreknew because HE SO ORDAINED BY HIS DECREE . . . God not only foresaw the fall of the first man, and in him the ruin of his descendants, but also METED IT OUT IN ACCORDANCE WITH HIS OWN DECISION. (Institutes of the Christian Religion, III, 23, 7).

Calvin mengajarkan tentang illah barbar yg menikmati rancangan untuk mencelakakan orang banyak: "Those therefore whom God passes by he reprobates, and that for no other cause but because he is pleased to exclude them..." (Institutes, III, xxiii, 1)

Ilah Calvin punya kesenangan untuk menyiksa orang banyak: "...the divine will... is itself, and justly ought to be, the cause of all that exists ... God, whose pleasure it is to inflict punishment ... no other cause can be adduced... than the secret counsel of God..." (Institutes III, xxiii, 4)


Ilah Calvin mencipta banyak orang untuk binasa: "Paul teaches us that the ruin of the wicked is not only foreseen by the Lord, but also ordained by his counsel and his will... not only the destruction of the wicked is foreknown, but that the wicked themselves have been created for this very end -- that they may perish" (Commentaries Romans 9:18)


R.C. Sproul menganggap Allah kelihatan tidak mengasihi sebagian orang: "If some people are not elected unto salvation than it would seem that God is not at all that loving to them. Further, it seems that it would have been more loving of God not to have allowed them to be born. That may indeed be the case." (Chosen by God, 32)

Firman Allah berkata lain dr calvinis TULIP: "Carilah TUHAN selama Ia berkenan ditemui; berserulah kepada-Nya selama Ia dekat!" (Yes 55:6).Dan "Allah memberi upah kepada orang yang sungguh-sungguh mencari Dia." (Ibr 11:6). Karena begitu besar kasih Allah akan dunia ini sehingga dikaruniakanNya AnakNya yg tunggal itu supaya barangsiapa yg percaya kepadaNya memperoleh hidup yg kekal (Yh 3:16).

Para calvinis mengorbankan ajaran firman yg jelas untuk mengimani ajaran Calvin ttg ilah yg sadis dan barbar.

11 March, 2007 12:33

05 Juni 2008

Sampah dan Iman

Hari Lingkungan Hidup Sedunia

RP Borrong

Perusakan lingkungan hidup oleh ulah manusia semakin menjadi-jadi. Eksploitasi sumber daya alam tidak henti-hentinya dan sumber daya alam pun makin menipis, habis terkuras. Namun, yang lebih parah adalah pencemaran terhadap lingkungan. Umat manusia di seluruh dunia semakin tidak berdaya menangani bahan-bahan pencemar yang dihasilkan kegiatannya. Sampah dan limbah yang berserakan di mana-mana semakin tidak bisa tertangani.
Ironis, bangsa Indonesia yang selalu bangga dengan sumber daya alamnya yang melimpah, ternyata menjadi "importir" terbesar sampah sebagai bahan baku industri. Kasus yang paling terakhir adalah sampah kondom bekas yang "diekspor" Jerman dan "diimpor" oleh perusahaan tertentu di Indonesia. Lalu ke mana karet kita?
Tulisan ini akan fokus pada hubungan antara sampah dan iman. Adakah peran iman dalam mengatasi permasalahan sampah sebagai produk yang mencemari lingkungan hidup kita?
Limbah dan sampah adalah bahan-bahan yang mencemari lingkungan. Sampah "diproduksi" dari kegiatan manusia. Tidak kebetulan bahwa kata cemar dan kata sampah cukup akrab dengan slogan-slogan iman dalam arti yang negatif. Kata pencemaran berasal dari kata dasar cemar, yang berarti kotor atau ternoda. Istilah itu menunjuk kepada hakikat manusia sebagai orang berdosa. Manusia berdosa adalah manusia yang tercemar dan ternoda. Hatinya dipenuhi oleh kebusukan yang menyebarkan bau busuk yang terpancar dari perbuatan-perbuatannya. Pencemaran terhadap lingkungan merupakan wajah atau wujud dari kecemaran manusia, sehingga bersifat destruktif terhadap lingkungannya.
Produk Disengaja
Orang sering menyebut sampah sebagai produk sampingan manusia. Sampah pada masa kini, khusus bagi mereka yang hidup di kota-kota besar, tidak bisa lagi dikategorikan sebagai produk sampingan kegiatan manusia. Sampah telah menjadi produk yang disengaja melalui kegiatan setiap hari. Produk sampah disebut disengaja sebab memang manusia sengaja menghasilkan produk sampah, misalnya, saat belanja atau melakukan pekerjaan apapun di rumah, di kantor atau di sekolah.
Contoh, ketika berbelanja sudah dengan penuh kesadaran kita memakai kemasan (plastik dan kertas) yang nanti akan dibuang menjadi sampah. Demikian juga kegiatan di kantor dan sekolah. Di kantor semua kegiatan kita ditopang oleh kertas, kardus, dan berbagai produk yang sebagian menjadi sampah.
Demikian juga di sekolah, kegiatan siswa di kantin, di kelas dan di halaman, dengan sendirinya juga memproduksi sampah. Kegiatan di manapun dengan penuh kesadaran kita memproduksi sampah. Mungkin berbeda dalam volume, tetapi jelas, semua kegiatan manusia memproduksi sampah.
Kalau sampah diakui sebagai produk yang disengaja, maka kita akan terdorong untuk mengelola dan menata produk tersebut, sehingga tidak menjadi sesuatu yang merusak lingkungan.
Produk sampah yang ditata dan dikelola dengan baik justru akan menjadi produk yang berguna dan baik bagi kehidupan manusia dan lingkungan. Sebagai contoh, produk sampah organik yang dikelola menjadi kompos akan menjadi pupuk tanaman yang bisa memberikan nilai tambah ekonomi rumah tangga.
Demikian juga dapat dilakukan untuk sampah plastik, kertas, serta kaleng. Kalau ditata dan dikelola dengan baik, semuanya dapat menjadi produk yang berharga dan bernilai ekonomi, sehingga sampah tidak lagi menjadi sesuatu yang dipandang negatif.
Sudah lama disadari bahwa sampah mengandung berbagai bahan berbahaya, kalau tidak dikelola. Sampah yang bercampur aduk akan mengalami proses pembusukan, sehingga berubah menjadi bahan beracun dan berbahaya (B3). Singkatnya, sampah merusak aspek fisik dan biologis lingkungan. Oleh karena itu, satu-satunya jalan menghindari akibat negatif sampah adalah mengelola sampah.
Pengelolaan sampah bisa dimulai dengan pemilahan kemudian dilanjutkan dengan pemrosesan menjadi produk bernilai ekonomi. Pengelolaan sampah ini tidak harus dikerjakan oleh perusahaan besar. Setiap produsen sampah pada hakikatnya bisa menjadi pengelola sampah menjadi produk bermakna. Pengelolaan itu sekaligus berfungsi untuk mencegah menumpuknya sa-mpah dan meminimalkan produk sampah yang akhirnya dibuang ke tempat pembuangan sampah.
Mengelola sampah secara pribadi atau institusi semakin mendesak kalau kita melihat gejala pertambahan volume sampah dari tahun ke tahun. Juga kalau kita menyadari betapa berbahayanya sampah bagi manusia.
Menurut MT Zen, akibat sampah, rakyat Indonesia menjadi manusia paling rapuh di dunia. Tentu itu datang dari sampah yang tidak ditata dan dikelola. Hal itu menunjukkan bahwa sampah berdampak pada tanggung jawab moral manusia. Terhadap lingkungan meracuni makhluk hidup, dan terhadap sesama manusia menimbulkan penyakit dan ketidakadilan, misalnya, dalam hal biaya kesehatan.
Perspektif Agama
Dilihat dari perspektif agama, sampah bersumber dari hati yang tercemar oleh dosa. Di zaman modern, sumber sampah yang lain dapat di- temukan dalam racun materialisme dan egoisme, gaya hidup boros/konsumtif, ketidakpedulian/tidak adanya kesadaran dan ketidaktahuan/kurang pemahaman mengenai hubungan yang seharusnya antara manusia dan lingkungan hidupnya.
Dalam konteks itu dapat dikemukakan peran strategis agama terhadap masalah sampah. Pertama, pembentukan karakter umat yang menghargai dan peduli pada kebersihan lingkungan. Kedua, pengaderan pemimpin umat yang berkomitmen pada pemeliharaan lingkungan hidup sebagai ibadah kepada Tuhan. Ketiga, mengembangkan pemikiran teologi agama-agama yang peduli pada hak-hak lingkungan sebagai ciptaan Tuhan. Keempat, menyediakan bahan pembinaan terhadap umat mengenai kaitan antara iman dan kepedulian pada lingkungan hidup sebagai bahan ajar untuk pembinaan dan pendidikan umat. Kelima, membangun kerja sama lintas iman pada semua aras organisasi keagamaan, mulai dari lapisan paling kecil di jemaah atau komunitas basis sampai kepada tingkat pemimpin.
Selain hal-hal yang bersifat strategis tadi, dapat juga diusulkan hal-hal yang lebih praktis. Pertama, pembinaan keimanan umat. Kedua, pembinaan khusus penyadaran mengenai pola hidup sederhana yang sejalan dengan kehidupan iman.
Ketiga, gerakan kebersihan lingkungan tempat ibadah, rumah warga sebagai wujud dari iman. Motonya: "Hidup bersih adalah ibadah". Termasuk di sini mengelola sampah secara pribadi/RT.
Keempat, gerakan peduli pada kebersihan lingkungan sekitar: bergotong royong membersihkan selokan dari kotoran sampah, menanam pohon di tempat kosong.
Kelima, bekerja sama dengan semua komponen dalam masyarakat menjadi mitra pemerintah untuk meminimalkan, mengumpulkan, dan mengelola sampah agar tidak mencemari lingkungan.
Keenam, melakukan lobi dan pembinaan terhadap perusahaan yang mencemari lingkungan.
Ketujuh, turut memprakarsai pelaksanaan program 3 R (reduce, reuse, recycle). Bisa membentuk kelompok minat sendiri atau bekerja sama dengan pemerintah, perusahaan swasta dan LSM, tentu dengan memberikan motivasi iman bahwa sumber daya alam harus dihemat dan dipelihara.
Kedelapan, bekerja sama dengan lembaga pendidikan untuk melakukan penyuluhan tentang hidup bersih sejalan dengan keimanan anak-anak/siswa-siswa.
Kesembilan, membentuk kelompok minat/sentra pemilahan sampah dalam lingkungan masing-masing warga, khusus untuk warga yang masih menganggur atau kelompok pemuda, siswa dan mahasiswa. Sekaligus pembinaan kader-kader yang menjadi penyuluh.
Kesepuluh, membentuk kelompok minat/sentra untuk mengelola sampah demi memperoleh kembali manfaat yang bisa turut mendanai kegiatan keagamaan.
Penulis adalah Dosen STT Jakarta
Last modified: 5/6/08

01 Juni 2008

GEREJA YANG MISIONER

Oleh: Pdt. Lotnatigor Sihombing

http://www.gky.or.id/buletin13/sihombing.htm

PendahuluanPengertian Gereja pada masa kini telah berkembang sedemikian rupa sesuai dengan dinamika Zaman. Apabila seseorang berbicara tentang gereja pada umumnya akan berasumsi kepada "organisasi", "aliran theologia", "gedung", "gereja yang established", "gereja yang misioner" dan sejumlah terminus lainnya. Hal ini tentuya merupakan realitas yang tak dapat dipungkiri. Apalagi di Indonesia tercatat di Direktorat Jenderal Bimas Kristen Departemen RI sekitar 265 organisasi Gereja dan Badan Gerejawi. Belum termasuk Sekolah-Sekolah Theologia sebagal Badan Pendukung perkembangan gereja.
Adalah hal yang amat mendasar dan mendesak untuk mempelajari kemball konsep gereja, sebagaimana diajarkan di dalan Alkitab, yang tentunya mempunyai muatan dinamika sejarah.' Konsepsi dan persepsi yang benar tentang gereja harus mendasari seluruh aktivitasnya. Meskipun gereja ada di dalam dunia, namun azas gereja bukan dari dunia. Sehingga dengan demlkian dapat menempatkan diri secara proporsional.
Jika kita membahas topik tentang Gereja Yang Missioner, sebenarnya hakekat gereja adalah missioner, karena gereja mengemban missi Allah atau Missio Dei. Namun sebagaimana telah dikemukakan di atas bahwa sesuai dengan dinamika zaman, maka gereja pun acap kall larut dalam dinamika historis dan kurang berorientasi kepada yang trans historis. Terjebak kepada yang lokal-temporer dan bukan yang kekal-kontemporer, yang eksklusif dan bukan yang inklusif.
Untuk mendasari dan memahami gereja adalah bersifat misioner, kita dapat mempelajari mulai dari Perjanjian Lama.
1. Gereja Di dalam Perjanjian Lama Mungkin akan muncul pertanyaan, apakah di dalam Perjanjian Lama sudah ada gereja? Jlka asumsi kita tentang gereja sebagaimana yang berkembang pada masa kini, barangkali kita akan berkata bahwa di dalam Perjanjian Lama belum ada gereja, sebagaimana pandangan para pemikir modern. Namun di dalarn Perjanjian Lama ada dua istilah, yang menggambarkan tentang umat Tuhan, yaitu Qahal dan Edhah '. Istilah-istilah ini dipakal dalam pelbagal bentuk, narnun pada intinya menggambarkan jemaat yang beribadat, perkumpulan sidang.
1 Lebih lanjut dapat memperhatikan Lotnatigor Sihombing, Kultus dan Kultur (Batu: STI' "1-3", 1996) hh. 6 dst. Louis Berkof, Systematic Theology (Grand Rapids, Michigan: Wm B. Eerdmans Publishing Company, 1977) pp. 555 di bawah pokok Scriptural Names for the Church, yang sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh Lembaga Reformed Injili.
2 Perhatikan R. Laird Harris (ed.) Theological Wordbook of the Old Testament, VoL II ( Chicago. Moody Press, 1980) pp. 789-790
Perjanjian Lama yang diterjemahkan ke dalam bahasa Yunani yang disebut Septuaginta, menerjemahkan qahal ini dengan ekklesia Qahal ini juga digambarkan dengan kemampuan berperang sebagaimana dapat ditemukan dalam kitab Ester 8 : 11, 9:2, 15, 16, 18 dan yang tak asing di dalam kitab Hakim-Hakim. Masih banyak refleksi lainnya dalam ragam penggunaan istilah ini, termasuk dalam pengertian beribadat. Hal ini menunjukkan variabilitas keadaan jemaatNya. Mereka adalah umat Allah, dikuduskan, diurapi dan harus mendengarkan hukum Allah.
Sedangkan istllah Edhah, rnempunyai pengertian perkumpulan yang sudah ditetapkan. Apabila hal ini dikenakan kepada umat Israel, maka hal ini menunjuk kepada para pemimpin agama, baik yang sedang berkumpul maupun tidak. Karena itu pada umumnya dua kata dipakal bersama-sama dengan qahal, sehingga menjadi qahal-edhah yaitu jemaat sedang berkumpul.
Karena itu dapat disimpulkan bahwa umat Allah, qahal-edhah yang mendasari pengertian gereja sebagai umat Tuhan mempunyai karakter:
I. Mendengarkan hukum Tuhan (Ulangan 4.10, 9:10, 18:16)
2. Mempersembahkan domba Paskah (Keluaran 12)
3. Menerima perjanjian Allah di Sinai (Keluaran 33-35)
4. Menerima penebusan Allah (Imamat 4 dan 16)
5. Menerima sebutan bangsa yang kudus(Keluaran 29 : 6, Hosea 2 : 23, Mazmur 22 : 22 )4
Allah memilih umatNya atas inisiatif dan atas otoritasNya sendiri. Hal ini merupakan manifestasi anugerah Allah, namun juga sekaligus merupakan manifestasi kedaulatanNya dalam memilih. Tuhan memllih Israel dan Dia setia dengan pilihanNya itu. Israel dibawa kepada persekutuan dengan Allah sendiri. Mereka menjadi umat (Arab: ummah, Ibrani 'amm), yang dikenal di semua bahasa-bahasa Semit, yang artinya tak lain dari keluarga kaum kerabat, sanak saudara. Mereka menjadi 'amm YHWH.5
Selanjutnya dalam sejarah bangsa Israel terutama setelah bangsa ini mengalami diaspora berkembanglah sistem baru yang dikenal dengan synagoge. Dari sini sebenamya bangsa Israel mulai dikenal dan ada kontak dengan bangsa-bangsa di luar Palestina. Dari satu sisi sebenarnya umat Tuhan dibawa kepada konteks universal, untuk menjadi berkat bagi bangsa-bangsa. Sehingga synagoge, bersifat misioner dalam pengertian ibadat Israel dikenal oleh bangsa-bangsa di luar Palestina. Tentunya hal ini tidak lepas dari Missio Dei
3. Lotnatigor Sihombing, Diktat Eklesiologi [Doktrin Tentang Gereja] (Jakarta: STI' Amanat 1999) h. 3 dst.
4. Perhatikan Everett Harrison, Baker's Dictionary of Theology (Grand Rapids, Mlcffigan: Baker Book House, 1981 ) p. 123
5. Untuk mempelajarinya lebih lanjut dapat membaca Harun, lman Kristen (Jakarta: BPK Gunung Mulia 1973) h. 296 dst. Christofer Barth, Thelogia Perjanjian Lama (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 982 ) h. 49.
6. H.H. Rowley, Ibadat Israel Lama (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1981) 184 dst
Pengertian dasar gereja di dalam Perjanjian Lama, sebenamya juga dapat dilihat dari sikap Tuhan Yesus terhadap Israel. Sebagai orang Yahudi Tuhan Yesus menghadiri ibadat synagoge dan menerima otoritas Perjanjian Lama.
Hakekat Gereja telah ditanamkan, bahwa persekutuan dengan Allah adalah merupakan persekutuan yang sedemikian rupa eratnya bagaikan relasi antara pokok anggur dengan carang-carangnya. Bahwa persekutuan umat Allah dengan Allah YHWH adalah merupakan karya Allah untuk memulihkan kembali persekutuanNya dengan manusia, sesudah manusia jatuh ke dalam dosa. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa gereja sebagal wujud nyata perjanjian Anugerah Allah.
2. Gereja di dalam Perjanjian Baru
Nama gereja berasal dari bahasa Latin igreia, dalam bahasa Inggris church dalain bahasa Jerman kirche, dalarn bahasa Swedia kyrke, bahasa Slavia cerkov, bahasa Scot kirk; bahasa Belanda kerk, yang mempunyai arti milik Allah .
Di dalam Perjanjian Baru kata yang dipakai untuk menyatakan pengertian jemaat Tuhan adalah ekklesia sebagaimana dipakai di dalam Matius 16 : 18 dan 18 : 17. Di dalam LXX (Septuaginta ) kata ini dipakai untuk menerjemahkan pengertian Jemaat. Dalam kebiasaan Yunani Klasik (non Kristen ) kata ini dipakai untuk "sidang parlemen" atau sidang rakyat, yang biasa diadakan di Athena pada hari-hari besar dengan dihadiri oleh para wakil rakyat dan penduduk segenap negeri.Anggota ekklesia adalah orang-orang yang dipanggil, yang dipilih. Dengan menggunakan istilah ekklesia untuk gereja, menunjukkan bahwa gereja adalah orang-orang yang dipanggil yang dipilih.
Memang kedatangan Kristus tidak membawa istilah-istilah asing dari surga, melainkan datang ke dunia untuk menyelamatkan manusia berdosa, sehingga dengan demikian istilah-istilah yang pemah ada dan yang sudah ada di dalam bahasa setempat Ia pakai juga, tetapi dengan isi dan pengertian yang baru. Istilah-istilah di dalam Perjanjian Lama juga tidak Dia ganti melainkan justru Dia beri makna baru.
Di dalam buku The Structure Doctrine of the Church, Douglas Barmennan memberikan komentar terhadap pengakuan Petrus di dalam Matius 16 : 16, yang ditanggapi oleh Tuhan Yesus di dalam ayat 17, dengan istilah apekalupsen soi, bahwa pengakuan Petrus tersebut bukan berasal dari manusia. Bahwa hati Petrus terbuka menerima kebenaran penyataan Allah. "Di atas pengakuan itulah gereja atau jemaat Tuhan didirikan di atas dunia ini. Dengan demikian dasar berdirinya gereja bukan bersumber dari dunia ini melainkan dari pernyataan Allah, yang mengatakan "oikodomeso mou ten ekklesian " yang berarti:
7 Perhatikan David Watson I Believe In The Churh, ( Grand Rapids, Michigan: Williams B. Eerdmans Publishing Company, 1979 ) p. 65
8 Perhatikan Douglas Bannerrnan, The Structure Doctrine of the Church, ( Michigan: Baker Book House, 1976 ) p. 169
"Aku hendak mendirikan jemaat-Ku untukKu sendiri".
Lukas pertama kali menggunakan istilah itu untuk jemaat yang mula-mula di dalam Kisah Rasul 5 : 11 untuk menyatakan kumpulan orang Kristen. Kata itu juga mempunyai arti jemaat atau assembly.
Dengan demikian identitas orang Kristen dalam Gereja yang mula-mula semakin jelas, bahw mereka tidak lagi sebagai pendukung "tata ibadat" synagoge dalam pengertian agama Yahudi melainkan sebagai orang-orang yang telah percaya kepada Tuhan Yesus. Memang harus disadari bahwa pengertian ekklesia di dalam Matius 16, sering kali menjadi bahan perdebatan theologis namun dalam tulisan ini tidak akan dibahas.
Perlu juga ditambahkan untuk mendukung konsep gereja yang misioner, yang melaksanakan Missio Dei, bahwa pemakaian istilah ekklesia mempunyai empat maksud:
1. Untuk menunjukkan pengertian gereja secara universal, sebagai persekutuan orang percaya (Efesus 1 : 22, 3 : 10, 21 ; I Korintus 10 : 32, 12 : 28; Filipi 3 : 6; Kolose 1 : 58 Sekaligus menunjukkan sifat misioner gereja yang inklusif.
2. Untuk menunjukkan pengertian gereja secara lokal seperti misalnya gereja di Kenkrea, Korintus, Laodekia dan sebagainya. Dengan demikian konteks lokal juga mendapat tempat semestinya.
3. Dalam pengertian jemaat yang aktual di beberapa tempat dalam persekutuan ibadat bersama (I Korintus 11 : 18, 14 : 19, 23) "sunerkomenon humon en ekklesia".
4. Dipakai untuk menunjukkan tempat ibadat atau rumah yang biasanya dipakai untuk berkumpul bersama oleh kelompok kecil, sebagai ekklesia domestis (jemaat rumah Misalnya Roma 16 : 5, ten kat'oikon ekklesian 9
Masih ada aspek-aspek gerejawi penting lainnya, yang dapat diuraikan secara panjang lebar; namun rasanya cukup untuk sekedar menstimulir kita bahwa gereja pada hakekatnya bersifat evangelistis-missioner, sebab gereja mempunyai kewajiban dan sekaligus hak memberitakan Injil Yesus Kristus kepada semua bangsa.
Kesimpulan
Memahami konsep tentang gereja misioner kita harus kemball kepada konsep Missio Dei, Misi Allah la berinisiatif untuk memulihkan kembali hubungan manusia dengan Allah yang rusak karena dosa. Ia telah menggenapi seluruh tuntutannya untuk memulai kembali relasi yang rusak tersebut di dalam pelayanan, penderitaan, kematian dan kebangkitan Yesus Kristus. Kepercayaan untuk menyampaikan berita kepada bangsa-bangsa itu telah diberikan kepada Gereja. Karena itu gereja harus bersifat misioner.
Jakarta Hari Pentakosta 2001
David Watson, I Believe in the Church, p.66